Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal

Jumat, 19 November 2021 - 14:16:00 WIB
Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Pengadilan: 2 Kali Mediasi Gagal
Rumah mewah yang menjadi objek sengketa anak gugat ibu kandung dan adik-adiknya di Aceh Tengah. (Foto: iNews/Yusradi Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, seorang anak di Aceh Tengah bernama Asmaul Husna, menggugat ibu kandungnya, Kausar. Gugatan dengan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn ini, si anak meminta rumah mewah tiga tingkat dan tanah seluas 894 meter.

Rumah itu terletak di jalan Yos Sudarso, Kampung Belang kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Selain ibu kandungnya, tiga adiknya juga diusir dari rumah. Dia juga meminta ganti rugi sebesar Rp200 juta.

"Nantinya, pada Selasa (23/11/2021) mendatang, sidang akan memasuki agenda kesimpulan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut