Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Jual Batu Merah Delima Palsu, 3 Anggota Sindikat Penipuan Antarprovinsi Ditangkap di Subulussalam 

Kamis, 22 April 2021 - 14:45:00 WIB
Jual Batu Merah Delima Palsu, 3 Anggota Sindikat Penipuan Antarprovinsi Ditangkap di Subulussalam 
Tiga pelaku penipuan antarprovinsi ditangkap di Subulussalam, Aceh. (Foto: iNews/M Ropie Mahendara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun di tengah perjalanan, korban yang tersadar dan merasa telah ditipu langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam. 

Personel lantas bergerak cepat dan meringkus ketiga pelaku. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga batu merah delima palsu, tiga unit handphone seluler dan uang tunai Rp1,3 juta. 

Akibat perbuatanya, para pelaku kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut