Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Lhokseumawe Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Sumur
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadhan, 10 Warga Lhokeseumawe Dihukum Cambuk, 1 Pingsan

Kamis, 31 Maret 2022 - 03:30:00 WIB
Jelang Ramadhan, 10 Warga Lhokeseumawe Dihukum Cambuk, 1 Pingsan
Hukuman cambuk (FOTO: DOKUMENTASI)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Menjelang bulan suci Ramadhan, sepuluh warga yang terbukti melanggar qanun (hukum) syariat Islam menjalani uqubat atau hukuman cambuk di Stadion Tunas Bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Kota Lhokseumawe. Satu dari 10 orang yang mendapatkan hukuman cambuk itu pingsan lantaran tak kuat menahan rasa perih.

Terhukum yang pingsan itu seorang wanita. Dia  tiba-tiba terjatuh dan pingsan di atas panggung setelah algojo mengayunkan cambuk rotan ke punggungnya.

Algojo dan petugas langsung mengamankan terhukum yang tersunggkur pingsan setelah menjalami hukuman seratus kali cambuk memakai rotan itu.

Pelanggar hukum syariat Islam yang mendapatkan 100 cambukan adalah pelaku zina dan prostitusi. Sedangkan pelanggar lain hanya mendapatkan puluhan kali cambukan. 

Robohnya satu dari 10 terhukum itu mengejutkan petugas dan masyarakat yang menyaksikan prosesi pelaksanaan hukuman cambuk mejelang bulan suci Ramadhan tersebut. Terhukum diturunkan dari atas pannggung untuk mendapatkan perawatan tim medis kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut