Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Dalami Kasus Korupsi Bibit Jagung yang Jerat Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Jumat, 03 September 2021 - 16:49:00 WIB
Jaksa Dalami Kasus Korupsi Bibit Jagung yang Jerat Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara
Petani menjemur jagung hasil panen sebelum dirontokkan di Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Foto: Ilustrasi/Antara/Yulinnas
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, tersangka AB, KP, dan KP pada Januari 2020 menemui pengusaha distributor di Medan, Sumatera Utara. Mereka menanyakan ketersediaan bibit jagung hibrida jenis NK 017.

Bibit jagung yang tersedia seharga Rp68.000 per kilogram. Kemudian, tersangka KP dan KN, bertemu kembali dengan distributor dan menawarkan harga Rp65 ribu per kilogram.

"Kemudian KP dan KN menawarkan harga sehingga disepakati Rp62.500 per kilogram. Selanjutnya, SP selaku PPK mengajukan permohonan lelang dengan harga Rp98.000 per kilogram," katanya.

"Para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga," kata Kajari.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut