Iming-imingi Uang Rp10.000, Pemuda di Banda Aceh Cabuli Bocah Tanya Alamat
BANDA ACEH, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda asak Kabupaten Bireun, Aceh, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap oleh warga atas laporan orang tua korban.
Pelaku berinisial RM (23) diduga telah mencabuli tiga bocah, salah satunya di rumah singgah Kota Banda Aceh. Anak yang melapor ke orang tuanya merupakan korban ketiga.
"Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu (10/2/2021).
Untuk kedua korban lainnya, kata dia, sudah tidak lagi diingat oleh pelaku. Namun dia mengaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual serupa sebelumnya.
Sementara itu Kanit PPA Polresta Banda Aceh, Ipda Puti Rahmadiani mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku berada di luar rumah. Tiba-tiba korban melintas menggunakan sepeda dan menanyakan alamat warung kepada korban.