Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Kontrak di Madrasah Diniyah Cabuli 6 Siswa, Modus dengan Meminta Korban Hafalan Kitab

Kamis, 28 November 2019 - 02:30:00 WIB
Guru Kontrak di Madrasah Diniyah Cabuli 6 Siswa, Modus dengan Meminta Korban Hafalan Kitab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang guru kontrak di sebuah sekolah dasar (SD) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabuli enam muridnya. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di saat jam belajar mengajar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, tersangka berinisial S (39), warga Meuraxa, Kota Banda Aceh. Dia merupakan kontrak yang mengajar di sebuah madrasah diniyah.

"Korban merupakan anak didik tersangka. S diduga mencabuli korban saat jam belajar," kata Trisno kepada wartawan di Kota Banda Aceh, Rabu (27/11/2019).

Kapolresta menyebutkan, korban berusia antara delapan hingga 10 tahun. Korban merupakan murid kelas empat hingga kelas enam. Tersangka sudah beristri dan istrinya tinggal di Kabupaten Pidie.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban yang menceritakan kelakuan S selama di sekolah. Dia baru mengajar di sekolah tersebut selama dua bulan terakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut