Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Aceh Minta Menko Polhukam Perpanjang Dana Otsus

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
Gubernur Aceh Minta Menko Polhukam Perpanjang Dana Otsus
Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, ‪Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta‬ Pusat. Foto: Antara/HO/Humas Pemerintah Aceh
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Menko Polhukam Mahfud MD membantu untuk memperpanjang dana otonomi khusus (otsus). Permintaan tersebut disampaikan Nova ketika menyambangi Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Selasa (24/8/2021).

Dana Otsus Aceh dari pemerintah pusat dimulai pada 2008 dan berakhir 2027. Nova menilai perpanjangan bantuan otsus bakal mempermudah Aceh menyelesaikan tahapan integrasi.

“Kami berharap Menko Polhukam dapat kiranya mendukung penuh, masalah masa depan Otsus Aceh, serta dapat mendorong kelengkapan peraturan hukum,” katanya.

Dia meyakini Mahfud memahami situasi Aceh. Nova optimistis Menko Polhukam akan membahas perpanjangan dana otsus.

“Kami mohon kiranya dapat diperpanjang dengan alasan proses integrasi yang belum selesai,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut