Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Naik sejak 2019 hingga 2020

Kamis, 04 Maret 2021 - 19:33:00 WIB
Duh, Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Naik sejak 2019 hingga 2020
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id – Tren penyalahgunaannarkoba di Banda Aceh meningkat sejak 2019 hingga 2020. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2020, terdapat 10 provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertinggi prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Penyataan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kamis (4/3/2021). 
 
"Data ungkap kasus narkotika pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh, pada 2019 terdapat 269 kasus dan 2020 sebanyak 331 kasus," katanya. 

Dia menambahkan, Provinsi Aceh menempati posisi keenam di Indonesia. Estimasi pengguna narkoba sebanyak 56,192 atau 1,90 persen. Sementara jenis narkoba yang digunakan yakni ganja 65,5 persen, sabu 38 persen dan ekstasi 18 persen.

"Usia pertama kali yang menggunakan narkoba yaitu 17 sampai 19 tahun. Para pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif antara 35 hingga 44 tahun," ujarnya.

Selain itu, jumlah tahanan kasus narkoba di Banda Aceh pada 2020 mencapai 529 orang. Angka tersebut melebihi kapasitas lapas yang hanya menampung 380 orang.

“Kondisinya sudah sangat mengancam masa depan generasi muda. Karenanya perlu pengawasan keluarga terhadap anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut