Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Duh, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe Ditempatkan di Sel yang Sama

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:40:00 WIB
 Duh, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe Ditempatkan di Sel yang Sama
Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dua tersangka kasus korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe ditempatkan dalam satu sel. Mereka ditempatkan di sel karantina Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh

Keduanya yakni Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi (H) dan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Efendi membenarkan hal itu. Menurutnya, keduanya ditempatkan di satu sel karantina yang sama serta tidak ada perlakuan khusus. 

"Suaidi Yahya dan Hariadi ditempatkan dalam satu sel karantina. Tidak ada perlakuan khusus terhadap dua tersangka tersebut, keduanya sama dengan tahanan-tahanan lainnya," kata Efendi, Selasa (23/5/2023).

Efendi menambahkan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan semua tahanan yang dititipkan ke Lapas Lhokseumawe, baik itu kasus besar maupun kasus kecil. Semuanya akan ditempatkan ke kamar atau sel karantina terlebih dahulu selama 16 hari. 

Saat disinggung bagaimana kondisi Suaidi, dia menegaskan jika Suaidi sehat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut