Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Bandar di Lembang KBB, Sita 10 Kg Ganja Ditutupi Ikan Asin
Advertisement . Scroll to see content

DPO Bandar Narkoba di Aceh Ditangkap Polisi 

Minggu, 16 Oktober 2022 - 17:05:00 WIB
DPO Bandar Narkoba di Aceh Ditangkap Polisi 
Ilustrasi DPO bandar narkoba di Aceh ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NAGAN RAYA, iNews.id - Nurdin M Top (49), bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap polisi. Ia ditangkap petugas di kediamannya Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (14/10/2022) malam.

"Terduga Nurdin M. Top tertangkap setelah kami mengepung rumahnya di kawasan Beutong," kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadhani, Sabtu (15/10/2022) malam.

Kata dia, penangkapan terhadap Nurdin M. Top tersebut karena selama ini terduga pelaku bandar narkoba yang masuk DPO kasus narkoba jenis sabu. 

"Bandar narkoba ini kami tangkap atas pengembangan dari empat pengedar sebelumnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut