Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Calang Aceh Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah, Mantan Kepala BPN Aceh Jaya Ditahan

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:34:00 WIB
Diduga Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah, Mantan Kepala BPN Aceh Jaya Ditahan
Mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Aceh Jaya berinisial TJ ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dedi menyampaikan, penahanan tersangka dilakukan setelah keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Teuku Umar Calang, di mana menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Terhadap perbuatannya, tersangka TJ dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut