Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Blangpidie Aceh Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

Darah Tinggi, Mantan Ketua KIP Aceh Barat Daya Batal Dihukum Cambuk

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:19:00 WIB
Darah Tinggi, Mantan Ketua KIP Aceh Barat Daya Batal Dihukum Cambuk
Ilustrasi hukuman cambuk (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Sanusi, mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, batal dihukum cambuk. Alasannya, tekanan darah Sanusi tinggi hingga eksekusi batal dilaksanakan.

Sanusi seharusnya menerima hukuman 23 kali cambuk di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kamis lalu (20/10/2022).

Tim medis dari kejaksaan, dr Hermalina mengatakan, pihaknya terpaksa menunda eksekusi kepada terdakwa karena mengalami darah tinggi.

"Dan keadaan umumnya memang kalau kesimpulan kami, hukuman cambuk tidak bisa dilakukan," kata Hermalina, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, darah tinggi itu disebabkan banyak hal.

"Bisa jadi (cemas), karena pasien tidak ada riwayat darah tinggi sebelumnya, mungkin karena cemas berlebihan, bisa jadi. Keluhannya masih pusing, lemas kemudian ekstremitasnya dingin," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut