Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Peralatan Proyek, 5 Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Minggu, 18 September 2022 - 18:28:00 WIB
Curi Peralatan Proyek, 5 Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian alat proyek di Bener Meriah, Aceh (Yusradi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pengakuan korban, barang yang hilang itu berupa keong penyedot pasir, keong penyedot air 4 inci, water pump, tabung oksigen dan pompa atau head excavator komplit.

Selanjutnya sepuluh keping tapakso excavator, motor travel excavator, dua unit baterai GS 120 amper, baterai kecil GS 70 amper dan tabung gas elpiji 3 kg, yang nilai dari keseluruhan barang terswbut di taksir senilai Rp 250 juta.

"Atas adanya laporan ini, anggota kita bergerak cepat, sehingga berhasil menangkap tersangka JM dan WA. Dari interogasi tersangka yang sudah diamankan diketahui hasil curian itu dijual ke SY dan SI," kata dia.

Selanjut nya, IP yang merupakan anak dibawah umur ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dia menyerahkan diri ke pihak kepolisian, namun tidak ditahan.

"Selain IP, keempat pelaku lainnya sudah kami tahan di Mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Untuk barang bukti, Polisi berhasil menyita satu unit pompa atau head excavator komplit, tujuh tapak beko, satu tabung gas oksigen, empat keping plat besi, dan satu unit mobil pickup grandmax yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

"Kepada JM, WA, dan IP akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan SY dan SI dikenakan Pasal 480 KUHPidana karena membeli barang yang diketahui atau patut diduga hasil tindak pidana (penadah)," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut