Curi Peralatan Proyek, 5 Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi
BENER MERIAH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan lima pemuda. Mereka diduga melakukan pencurian peralatan proyek senilai Rp250 juta.
Aksi pencurian itu terjadi di Dusun Kute Uring, Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (14/9/2022).
"Pelaku yang berhasil ditangkap itu berjumlah lima orang, satu diantaranya anak di bawah umur," kata Kapolres Bener Meriah AKBP, Indra Novianto, Minggu (18/9/2022).
Kelima pelaku yakni JM (21), WA (19), SY (25) dan SI (29) ditahan di rutan Polres Bener Meriah, sedangkan pelaku di bawah umur PI (15) tidak dilakukan penahanan.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus pecurian tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Syiah Utama. Ketika itu korban melihat barang-barang miliknya hilang.