Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Bendahara Desa Dilarang Simpan Uang Dana Desa di Rumah, Ini Alasannya

Jumat, 07 Juli 2023 - 16:58:00 WIB
Catat! Bendahara Desa Dilarang Simpan Uang Dana Desa di Rumah, Ini Alasannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat, Sirajul Fata (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya,kata dia, uang yang disimpan oleh bendahara tidak boleh lebih dari Rp10 juta.

"Uang itu diperuntukkan sebagai dana jika terjadi bencana alam di desa atau bisa digunakan dalam kondisi mendesak atau darurat," katanya.

Sirajul mengatakan, uang desa setelah ditarik dari bank, sehingga wajib disalurkan sesuai dengan peruntukan atau disalurkan kepada masing-masing bidang, dan tidak boleh disimpan di rumah bendahara desa.

"Kalau pun mau disimpan setelah ditarik di bank, maka hanya bisa disimpan di brankas desa," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut