Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Minta Kenaikan 13 Persen, Segini UMP Aceh 2023 Jika Disetujui

Rabu, 23 November 2022 - 07:03:00 WIB
Buruh Minta Kenaikan 13 Persen, Segini UMP Aceh 2023 Jika Disetujui
Ilustrasi Tuntutan kenaikan UMP 13 persen pada 2023 (Foto: Antara/HO)
Advertisement . Scroll to see content

Habibi menegaskan, permintaan kenaikan 13 persen mereka itu sebagai upaya untuk mengembalikan situasi pemulihan ekonomi setelah tahun sebelumnya hanya dinaikkan Rp1.429. Jumlah itu hanya cukup untuk membayar satu kali parkir saja setiap bulannya.

"Karena itu untuk mengembalikan pemulihan, kami mohon pertimbangan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menaikkan 13 persen UMP 2023 nanti," kata Habibi.

Untuk diketahui, UMP Aceh pada 2022 sebesar Rp3.166.460 per bulan. Angka tersebut hanya lebih tinggi Rp1.429 dibandingkan UMP 2021 yakni Rp3.165.031.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut