Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Kasus Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Aceh Ditangkap, Diwarnai Tembakan Peringatan

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:05:00 WIB
Buronan Kasus Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Aceh Ditangkap, Diwarnai Tembakan Peringatan
Riki Akbar bin Ibrahim alias Abu Malaya, terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Gubernur AcehNova Iriansyah ditangkap. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat melarikan diri, yang bersangkutan merupakan tahanan jaksa penuntut umum. Dengan penangkapan tersebut, perkara ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.

Munawal Hadi mengatakan penangkapan Riki Akbar bin Ibrahim alias Abu Malaya setelah Tim Tabur memantau keberadaan DPO tersebut di rumah orang tuanya. Setelah memastikan keberadaannya di rumah itu, tim menangkapnya.

"Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke tahanan Kejari Pidie Jaya. Terdakwa sudah menjalani tes Covid-19 dengan hasil nonreatif. Selanjutnya, terdakwa dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sigli di Kabupaten Pidie," kata Munawal Hadi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut