Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh
Advertisement . Scroll to see content

Buron 4 Bulan, Pencuri Spare Part Motor Ditangkap saat Nongkrong di Warkop

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:32:00 WIB
Buron 4 Bulan, Pencuri Spare Part Motor Ditangkap saat Nongkrong di Warkop
Ilustrasi pelaku pencurian (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik toko kemudian meminta tolong ke tetangga yang berada di sebelah toko untuk mengecek CCTV, kebetulan CCTV tersebut mengarah ke bengkel.

"Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki menggunakan baju kaos salur, celana pendek serta memakai topi pet sedang mengeluarkan barang-barang hasil curian yang disatukan ke dalam sebuah kotak," katanya.

Kemudian pelaku melewati pintu belakang untuk dibawa pulang barang tersebut menggunakan sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut