Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Akan Jadi Bagian Masjid Agung Baitul A'la
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:35:00 WIB
Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan
Bupati Nagan Raya, Muhammad Jamin Idham disomasi YARA terkait janji kampanye. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Kesemua poin somasi tersebut tidak tampak sama sekali dikerjakan oleh Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya,” kata Muhammad Zubir menambahkan.

Dia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-Chalidin Oesman agar melaksanakan janji tersebut dalam waktu tujuh hari setelah somasi dilayangkan.

“Jika dalam tenggat waktu tujuh hari isi janji itu tidak dikerjakan atau tidak dapat ditunjukkan hasil kerjanya, maka kami akan menggugat janji-janji kampanye tersebut ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya,” kata Zubir.

Dia mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena sudah hampir lima tahun memimpin Kabupaten Nagan Raya, Bupati HM Jamin Idham dan Wakinya H Chalidin Oesman, janji tersebut belum dipenuhi.

“Kami berharap Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya sebagai pemimpin yang amanah melaksanakan janji-janjinya, dan somasi ini juga untuk pelajaran ke depan, agar tidak sembarangan dalam menjanjikan sesuatu kepada masyarakat, tapi kemudian tidak melaksanakan janjinya,” kata Zubir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut