Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan
NAGAN RAYA, iNews.id - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati H Chadilin Oesman disomasi terkait janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu yang hingga kini diduga belum direalisasikan. Bupati-Wakil Bupati diminta segera merealisasikan janjinya tujuh hari setelah somasi dilayangkan.
“Somasi tersebut meminta Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-H Chalidin Oesman, untuk melaksanakan atau menunaikan janji-janji politik atau visi misi Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya saat kampanye Pilkada 2017 lalu,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya Muhammad Zubir, Minggu (29/5/2022).
Dia menjelaskan, isi somasi tersebut di antaranya pemberian santunan kematian sebesar Rp21 juta yang dijanjikan akan disalurkan kepada warga Nagan Raya, paling lambat pada hari kelima setelah kematian.
Kemudian santunan melahirkan (pemberian gizi bayi), pemberian beras miskin gratis, pemberian listrik gratis bagi masyarakat miskin.
Tidak hanya itu, YARA juga menuntut janji kampanye kedua pasangan tersebut yang menjanjikan agar mengalokasikan 20 persen alokasi dana desa (ADG) untuk kaum perempuan, yang kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Nagan Raya.