Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Akan Jadi Bagian Masjid Agung Baitul A'la
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:35:00 WIB
Bupati Nagan Raya Disomasi terkait Janji Kampanye Tak Kunjung Direalisasikan
Bupati Nagan Raya, Muhammad Jamin Idham disomasi YARA terkait janji kampanye. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

NAGAN RAYA, iNews.id - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati H Chadilin Oesman disomasi terkait janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu yang hingga kini diduga belum direalisasikan. Bupati-Wakil Bupati diminta segera merealisasikan janjinya tujuh hari setelah somasi dilayangkan.

“Somasi tersebut meminta Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham-H Chalidin Oesman, untuk melaksanakan atau menunaikan janji-janji politik atau visi misi Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya saat kampanye Pilkada 2017 lalu,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya Muhammad Zubir, Minggu (29/5/2022).

Dia menjelaskan, isi somasi tersebut di antaranya pemberian santunan kematian sebesar Rp21 juta yang dijanjikan akan disalurkan kepada warga Nagan Raya, paling lambat pada hari kelima setelah kematian.

Kemudian santunan melahirkan (pemberian gizi bayi), pemberian beras miskin gratis, pemberian listrik gratis bagi masyarakat miskin.

Tidak hanya itu, YARA juga menuntut janji kampanye kedua pasangan tersebut yang menjanjikan agar mengalokasikan 20 persen alokasi dana desa (ADG) untuk kaum perempuan, yang kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Nagan Raya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut