Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar

Jumat, 02 September 2022 - 21:04:00 WIB
Berantas Narkoba, Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare di Aceh Besar
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman turun langsung mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan. (ANTARA/HO-Bid Humas Polda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di kawasan Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan tanaman ganja ini dengan cara dicabut dan dibakar.

"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai 4 hektare dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebutkan lokasi ladang ganja jauh dari permukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang, harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi 1 hingga 2meter," kata mantan Kapolres Gayo Lues tersebut.

Menurutnya, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut