Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg

Rabu, 01 Maret 2023 - 13:15:00 WIB
Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg
Dokumentasi pelaku bersama barang bukti sabu dalam bungkusan teh China yang diamankan di perairan Krueng Geukeuh. (ANTARA/Humas Kanwil DJBC Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Sepanjang 2023 atau dalam 2 bulan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh telah menggagalkan empat kali upaya penyelundupannarkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kasus, total barang haram yang diamankan mencapai 391 kilogram.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, upaya penyelundupan sabu tersebut dilakukan melalui perairan.

"Sepanjang 2023 ini atau dalam waktu dua bulan terakhir, kami bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Aceh. Total berat sabu yang dicegah masuk Aceh mencapai 391 kilogram," katanya, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan, empat kali penindakan penyelundupan barang terlarang tersebut yang pertama dilakukan di Bandara Sultan Iskandar Muda oleh pelaku dari Malaysia dengan berat 38 gram pada 2 Januari 2023.

Kedua di Kabupaten Pidie Jaya pada 22 Januari 2023. Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 149 kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut