Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Motor Istri Pertama, Pria asal Nagan Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:22:00 WIB
Bakar Motor Istri Pertama, Pria asal Nagan Raya Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang membakar motor milik istri pertamanya. (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat membakar motor milik istri pertamanya, ibu jari istri korban, turut terbakar.

“Terduga pelaku TRB diduga dengan sengaja telah membakar satu unit sepeda motor sehingga api juga membakar bagian tubuh ibu jari isteri pertamanya,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan oleh personel Polres Nagan Raya dan Aceh Barat, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga polisi dengan mudah membawa pelaku ke Polres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kata dia, terduga pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut