Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru di Aceh Utara, Pasangan Non Muhrim Pria dan Perempuan Dilarang Duduk Satu Meja

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:09:00 WIB
Aturan Baru di Aceh Utara, Pasangan Non Muhrim Pria dan Perempuan Dilarang Duduk Satu Meja
Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH UTARA, iNews.id - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama. Seruan yang dikeluarkan pada 7 Maret 2023 itu berisi larangan pasangan non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja saat berbuka puasa bersama di tempat umum.

Larangan tersebut disambut positif oleh sejumlah warga. Masyarakat Aceh menilai larangan itu sudah sesuai dengan kaidah syariat Islam yang berlaku di bumi Serambi Mekkah sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Salah seorang tokoh  pemuda Aceh Utara, Muhammad Fadli mengatakan, Forkopimda Aceh Utara memang sudah selayaknya mengeluarkan seruan tersebut.

"Namun dalam penerapannya tidak boleh ada punishment atau hukuman bagi para pelanggaran karena larangan tersebut dinilai hanya bersifat imbauan," kata Fadli, Rabu (22/3/2023).

Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)
Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)

Fadli menambahkan,  warga di luar Aceh Utara maupun luar Aceh umumnya agar dapat menghormati larangan itu untuk kemaslahatan umat di bulan suci Ramadhan.

"Harus dipatuhi karena seruan tersebut mengajak kepada kebaikan untuk bersama dalam beribadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut