Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk

Senin, 20 September 2021 - 18:40:00 WIB
Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk
22 pria di Lhokseumawe terancam hukum cambuk karena bermain judi online (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Alhamdullilah, dalam waktu dua hari, kita berhasil mengamankan 22 orang yang kedapatan sedang menggunakan aplikasi ini untuk berjudi," sebutnya. 

Selain menangkap 22 pelaku judi online, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp570.000

"Para pelaku judi ini terancam uqubat cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut