Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk

Senin, 20 September 2021 - 18:40:00 WIB
Asyik Main Judi Chip Domino, 22 Pria di Lhokseumawe Terancam Hukum Cambuk
22 pria di Lhokseumawe terancam hukum cambuk karena bermain judi online (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh. menangkap 22 pemain judi online chip domino. Mereka bermain judi game higgs domino di beberapa titik lokasi salah satunya di kedai kopi. Para pemain itu terancam hukuman cambuk.

"Ke-22 orang ini ditangkap dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/9/2021).

Eko menambahkan, para pelaku ini ditangkap saat sedang bermain judi online game higgs domino di beberapa kedai kopi. 

Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino.

"Berbekal laporan itu kami bergerak sehingga dengan cepat kita lakukan upaya pemberantasan," kata dia.

Didampingi Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut