Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Angkut 63.400 Batang Rokok Ilegal, Mobil di Langsa Disetop Petugas

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:33:00 WIB
Angkut 63.400 Batang Rokok Ilegal, Mobil di Langsa Disetop Petugas
Barang bukti rokok ilegal (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LANGSA, iNews.id - Petugas patroli Bea dan Cukai Langsa menyita puluhan ribu batang rokok ilegal. Rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini diamankan dari mobil milik warga.

"Total rokok ilegal yang disita mencapai 63.400 batang," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, Selasa (7/2/2023).

Dia menambahkan, penyitaan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran rokok ilegal. 
Berbekal laporan itu, petugas patroli langsung memantau sarana angkut yang melintas di Kota Langsa pada Jumat (3/2/2023).

Dari hasil pemantauan, tim patroli menghentikan sebuah mobil yang diinformasikan mengangkut rokok ilegal di jalan negara Banda Aceh-Medan di Alue Dua, Kota Langsa. Selanjutnya, tim patroli memeriksa mobil tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut