Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Semarang Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dengan Mobil Pribadi

Selasa, 07 Februari 2023 - 09:10:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah DIY mengungkap kasus peredaran rokok ilegal lintas Provinsi dengan modus penyelundupan menggunakan mobil pribadi.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita 118 bal rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 600 ribu batang senilai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap di Ruas Tol Semarang-Batang saat akan membawa rokok ilegal tersebut menuju Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

Kontributor: Wisnu Wardhana

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut