Anak Perempuan Bunuh Ibu Kandung di Aceh Besar, Sempat Rancang Skenario Perampokan
BANDA ACEH, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar awal Januari lalu. Setelah penyelidikan selama dua bulan, polisi menetapkan anak perempuan korban sebagai tersangka.
Korban diketahui bernama Evi Marina Amaliawati (53) warga Kota Sabang, Aceh. Sementara tersangka berinisial CMY (25).
Pengungkapan kasus setelah polisi memerika saksi-saksi dan ada ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan tersangka CMY. Sebelumnya tersangka merancang skenario ada perampokan di rumah korban.
Namun dari penyelidikan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda perampokan di rumah korban. Semua barang berharga milik korban tidak ada yang hilang.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi serta pemeriksaan psikologi forensik, tersangka diduga kuat telah membunuh ibu kandung dengan menggunakan batu yang ada dalam rumah.