Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Advertisement . Scroll to see content

71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:31:00 WIB
71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Banda Aceh sejak Januari hingga Maret. (Foto: Polresta Banda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

Pekerjaan para tersangka sangat bervariasi. Di antaranya PNS di sebuah instansi dan swasta sebanyak empat orang, wiraswasta 28 orang, petani satu orang, pelajar dua orang, buruh empat orang, ibu rumah tangga satu orang. 

“Yang paling banyak itu mahasiswa sebanyak 30 orang,” kata Kapolresta.

Untuk para tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut