Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

562 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Aceh-Sumut

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:37:00 WIB
562 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Aceh-Sumut
Petugas gabungan memeriksa mobil yang hendak masuk wilayah Provinsi Aceh di Aceh Singkil, Selasa (11/5/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id  - Selama pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh telah memutar balik 562 kendaraan di empat pintu masuk perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Mayoritas adalah  kendaraan pribadi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan, sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, terjadi peningkatan kendaraan yang mencoba masuk wilayah Aceh pada hari keempat masa pemberlakuan larangan mudik. Dia meminta masyarakat untuk menaati ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.

Empat wilayah perbatasan lokasi penyekatan dijaga oleh Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Tenggara, Polres Subulussalam, dan Polres Aceh Singkil. Penyekatan dilakukan hingga akhir larangan mudik, 17 Mei 2021.

“Penyekatan di pos tersebut digelar sebagai filter untuk menyensor kendaraan yang tidak boleh masuk di wilayah Aceh terkait larangan mudik dan mencegah lonjakan penyebaran Covid-19," kata Dicky, di Banda Aceh, Selasa (11/5/2021).

Total 562 kendaraan yang diputar balik merupakan akumulasi kendaraan yang mencoba memasuki wilayah Aceh melalui perbatasan Sumut sejak hari pertama larangan mudik hingga hari keempat. Di hari pertama, 148 kendaraan bermotor  terdiri dari 34 bus, 63 mobil pribadi, empat travel dan 47 sepeda motor diminta putar balik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut