562 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Aceh-Sumut
BANDA ACEH, iNews.id - Selama pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh telah memutar balik 562 kendaraan di empat pintu masuk perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Mayoritas adalah kendaraan pribadi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondany mengatakan, sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, terjadi peningkatan kendaraan yang mencoba masuk wilayah Aceh pada hari keempat masa pemberlakuan larangan mudik. Dia meminta masyarakat untuk menaati ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.
Empat wilayah perbatasan lokasi penyekatan dijaga oleh Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Tenggara, Polres Subulussalam, dan Polres Aceh Singkil. Penyekatan dilakukan hingga akhir larangan mudik, 17 Mei 2021.
“Penyekatan di pos tersebut digelar sebagai filter untuk menyensor kendaraan yang tidak boleh masuk di wilayah Aceh terkait larangan mudik dan mencegah lonjakan penyebaran Covid-19," kata Dicky, di Banda Aceh, Selasa (11/5/2021).
Total 562 kendaraan yang diputar balik merupakan akumulasi kendaraan yang mencoba memasuki wilayah Aceh melalui perbatasan Sumut sejak hari pertama larangan mudik hingga hari keempat. Di hari pertama, 148 kendaraan bermotor terdiri dari 34 bus, 63 mobil pribadi, empat travel dan 47 sepeda motor diminta putar balik.