Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

4.000 Buruh di Aceh Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:40:00 WIB
4.000 Buruh di Aceh Kena PHK akibat Pandemi Covid-19
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 4.000 buruh di Aceh dipecat atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi Covid-19. Mereka di-PHK sejak awal pandemi 2020 hingga saat ini.

"Jumlah seluruhnya yang di PHK selama pandemi Covid-19 di Aceh sebanyak 4.000 orang lebih," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar , Minggu (2/5/2021).

Saiful menambahkan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh, mulai dari perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya.

"Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang," kata dia.

Saiful melanjutkan, kebanyakan kasus perhotelan tersebut bukan di PHK, tetapi dengan bahasa dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut