Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

4 Kurir 106 Kg Sabu di Pidie Jaya Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:30:00 WIB
4 Kurir 106 Kg Sabu di Pidie Jaya Dituntut Hukuman Mati
Empat kurir yang membawa 106 kilogram narkoba jenis sabu di Pidie Jaya, Aceh. (Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya,  BNN berhasil menangkap kurir dan mengamankan 100 karung berisi sabu-sabu dengan berat 106 kg. Sabu itu diamankan  di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng pada 20 Januari 2022.

Dari pengungkapan kasus itu, BNN menangkap empat kurirnya yakni BH MA dan FS merupakan warga Kabupaten Pidie, sementara JD berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut