Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe Disikat, 2,2 Kg Sabu Diamankan

Jumat, 29 Oktober 2021 - 20:32:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe Disikat, 2,2 Kg Sabu Diamankan
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh. Mereka ditangkap karena menyimpan 2,2 kilogram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30). 

"Para tersangka ini ditangkap dalam dua laporan dan dua lokasi berbeda," kata Eko, Jumat (29/10/2021).

Pelaku ZK dan MZ ditangkap pada Jumat (22/10/2021) di Desa Krueng Pasee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tanpa ada perlawanan.

Sedangkan tersangka, MM ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (13/10/2021).

Dia menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2.138 gram sabu-sabu dari tersangka ZK dan MZ. Sementara dari tersangka MM polisi mengamankan 87,18 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut