Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Sebanyak 1,5 Ton di Aceh Timur Ditangkap 

Jumat, 03 Maret 2023 - 19:22:00 WIB
3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Sebanyak 1,5 Ton di Aceh Timur Ditangkap 
Tiga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 1,5 ton di Aceh Timur ditangkap polisi. (foto:Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Tiga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 1,5 ton di Aceh Timur, ditangkap polisi. Ketiga pelaku berinisial PR (20) dan SA, dan MA (29).
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai pengisian BBM subsidi jenis solar berulang kali di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Ketiga pelaku ditangkap, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Masyarakat melaporkan mobil mengisi solar bersubsidi SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur," katanya, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan sebuah mobil bak terbuka dengan nomor polisi BL 8199 DG mengisi BBM subsidi jenis solar beberapa kali di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.
 
Dari informasi tersebut, pihaknya langsung menyelidikinya. Hasil penyelidikan ditemukan mobil tersebut sedang mengisi solar.

Selanjutnya, tim memeriksa PR selaku sopir mobil bak terbuka tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mengisi BBM bersubsidi menggunakan mobil tersebut dengan tangki yang sudah dimodifikasi hingga memuat 150 liter.

"Berdasarkan pengakuan PR, solar bersubsidi tersebut dibawa ke gudang milik pelaku SA yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut