Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Kasus Dugaan Penipuan Minyak Goreng di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 08:59:00 WIB
3 Pelaku Kasus Dugaan Penipuan Minyak Goreng di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Tiga tersangka diduga pelaku penipuan saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (3/5/2021). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKA MAKMUE, iNews.id – Aparat Polres Nagan Raya, Aceh menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana penipuanminyak goreng terhadap seorang pedagang. Sebelum ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri dari petugas. 

Para pelaku yakni Ulfan Ali (28) warga Desa Nagara Aji Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Syukri (41) warga Pajak Melati, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Terakhir Misdi Irwahsyah (22) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Sekuti Jaya, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil merk Grand Max warna putih dengan nomor polisi BA 8491 FN, serta dua unit telepon seluler. 

“Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari pedagang yang diduga merasa dirugikan setelah membeli minyak goreng dari pelaku sekitar satu bulan lalu,” katanya, Senin (3/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut