Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Alat Permainan Edukasi di Aceh Tengah, Kerugian Rp1 Miliar

Kamis, 01 Juni 2023 - 07:18:00 WIB
3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Alat Permainan Edukasi di Aceh Tengah, Kerugian Rp1 Miliar
Kejari Aceh Tengah menetapkan tiga tersangka korupsi alat permainan edukasi untuk TK dan PAUD. Kerugian negara mencapai Rp1 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TENGAH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) anak jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Proyek itu senilai Rp4,8 miliar.

Kepala Kejari Aceh Tengah, Yovandi Yazid, mengatakan ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan, serta RUS selaku PPTK di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan BPKP Aceh terdapat kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih," kata Yovandi, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan, proyek pengadaan APE di Dinas Pendidikan Aceh Tengah berlangsung pada 2019 dengan bersumber dari anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Proyek tersebut dipisahkan dalam dua bagian, yaitu APE Dalam dengan anggaran Rp2,4 miliar, serta APE Luar juga senilai Rp2,4 miliar.

Namun, lanjut dia, pada pelaksanaannya tim penyidik menemukan adanya kekurangan volume dari setiap pengadaan APE tersebut. Sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status AS, MJ, dan RUS sebagai tersangka," ujarnya.

Saat ini, pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Ketiga tersangka juga disebut berada di luar daerah.

"Kita akan panggil ketiga tersangka, proses pemanggilan akan kita percepat," kata Yovandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut