28 Nelayan Bebas dari Penjara India, 5 Dirawat di Wisma Atlet karena Positif Covid
ACEH BESAR, iNews.id - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang sempat ditahan kepolisian India di Kepulauan Andaman telah bebas. Namun hanya 21 nelayan yang bisa pulang ke Aceh.
Sebanyak lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi di Wisma Atlet. Sedangkan dua orang mengalami penundaan penerbangan.
"Dari 28 hanya 21 nelayan yang bisa pulang. Lima orang terkonfirmasi positif Covid dan dua orang masih di Jakarta," kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Aceh, Sya'Baniar, Kamis (4/2/2021).
Sebanyak 21 nelayan tersebut tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (3/2/2021).
"Kami berterima kasih kepada presiden karena peran pemerintah membuat kami bisa kembali ke tanah air," ujar Feri, salah satu nelayan yang dibebaskan.