Kasus Kecelakaan Tinggi, IPOMI Desak Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal
JAKARTA, iNews.id – Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah lebih tegas menindak PO bus nakal. Ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang sepanjang perjalanan.
Belakangan ini banyak terjadi kecelakaan melibatkan bus hingga memakan korban jiwa. Sopir yang lalai hingga kondisi bus tidak layak jalan diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Untuk menghindari kecelakaan bus terulang, Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan (Sani) menuntut seluruh pihak terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi dapat merugikan perusahaan otobus yang sudah mengikuti seluruh prosedur.
“Kami sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam penegakkan aturan baik pembinaan, pengawasan maupun penindakan. Bus yang melewati usia pakai sudah tidak ekonomis, meski dilakukan perawatan rutin,” ujar Sani kepada MNC Portal.
Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan batas usia pemakaian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) paling lama 25 tahun, dan bus pariwisata paling lama 15 tahun.