Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Kecelakaan Bus Paling Mengerikan di Indonesia, 54 Orang Terbakar akibat Tak Ada Alat Pemecah Kaca

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:15:00 WIB
Deretan Kecelakaan Bus Paling Mengerikan di Indonesia, 54 Orang Terbakar akibat Tak Ada Alat Pemecah Kaca
Daya angkut penumpang bus yang tinggi tak jarang membuat belasan hingga puluhan nyawa harus melayang dalam satu kecelakaan bus. (Foto: Dok.Ilustrasi iNews.id/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus masih sering terjadi di Indonesia. Daya angkut penumpang bus yang tinggi tak jarang membuat belasan hingga puluhan nyawa harus melayang dalam satu kecelakaan bus.

Bus masih menjadi moda transportasi yang diandalkan oleh masyarakat Indonesia untuk bepergian. Biayanya yang murah menjadi faktor utama jenis moda transportasi massal satu ini digandrungi banyak orang.

Namun, masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang membandel dengan menyediakan armada dalam kondisi tak bagus. Salah satunya adalah pengereman yang tak berfungsi dengan baik dan itu menjadi penyebab sebagian besar kecelakaan bus.

Selain itu, alat-alat tanggap darurat lainnya seperti martil pemecah kaca dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) tak tersedia di dalam bus. Padahal, itu sudah tertuang dalam regulasi PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 30 ayat (2) b disebutkan peralatan tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan, alat pemecah kaca berupa martil, alat kendali darurat pembuka pintu utama, dan ganjal ban untuk Kendaraan Bermotor dengan JBB lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut