Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Kerahkan Alat Berat hingga Pompa untuk Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:34:00 WIB
Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi
Ketersediaan alat berat yang efektif penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur. (Foto: MNC Leasing)
Advertisement . Scroll to see content

3. Alat Pemadatan:

Roller: Untuk memadatkan tanah, aspal, dan beton.

Vibratory Plate Compactor: Untuk memadatkan tanah dan material ringan.

4. Alat Pengangkat dan Pemindahan:

Crane: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang berat.

Forklift: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang dikemas dalam palet.

Reach Stacker: Untuk mengangkat dan memindahkan kontainer.

5. Alat Pencampur dan Pengaduk:

Concrete Mixer Truck: Untuk mengangkut dan mencampur beton.

Asphalt Mixing Plant: Untuk mencampur aspal.

Terdapat banyak sekali manfaat alat berat terutama bagi pebisnis infrastruktur untuk menghasilkan suatu proyek. MNC Leasing sebagai perusahaan pembiayaan, berkomitmen untuk terus berkontribusi dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional untuk bersama membangun Indonesia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut