Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Pakar: Bahayakan Orang Lain Emosinya Belum Stabil
Sony menjelaskan alasan SIM baru bisa didapatkan seseorang ketika menginjak usia 17 tahun. Sebab, emosi seseorang pada usia tersebut dianggap sudah bisa dikendalikan dengan memilih mana yang benar dan salah.
"Secara emosi belum stabil, bahkan belum bisa memilah mana yang benar dan salah. Dibuatlah aturan 17 tahun baru boleh bikin SIM. Memang tidak jaminan di usia 17 tahun emosinya sudah stabil, hanya di usia tersebut dianggap sudah mapan dalam berperilaku dan mengambil keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi) mengeluarkan kebijakan melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA.
Tujuan dikeluarkan SE tersebut untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat. Ini demi terwujudnya konsep "Gapura Panca Waluya", yaitu karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).
"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," bunyi surat edaran tersebut.