Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:37:00 WIB
Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara offline maupun online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Datangi Samsat

Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum Anda bisa datang langung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Samsat merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. 

Anda dapat mendatangi Samsat sesuai dengan domisili dengan membawa dokumen, seperti KTP dan bukti pembelian motor. 

3. Telepon Dealer

Bagi Anda yang sibuk bisa menghubungi nomor telepon dealer atau WhatApp untuk mengetahui STNK motor sudah jadi atau belum.

4. Aplikasi Dealer

Sejumah dealer kini sudah memiliki aplikasi digital untuk mempermudah layanan bagi pelanggan. Termasuk informasi menganai STNK sudah jadi atau belum.  

Caranya unduh aplikasi pelacak STNK, seperti Wahana Honda atau Daya Auto. Kemudian masukkan nomor mesin kendaraan dan informasi lainnya yang diminta. Tunggu hingga muncul informasi status STNK dan BPKB motor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut