Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 98.231 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek usai Libur Panjang Iduladha
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pengendara Mobil Harus Bayar Rp789 Ribu Gara-Gara Pindah Gardu Tol: seperti Cicilan Rumah

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:34:00 WIB
Viral Pengendara Mobil Harus Bayar Rp789 Ribu Gara-Gara Pindah Gardu Tol: seperti Cicilan Rumah
Viral di media sosial seorang pengendara mobil harus membayar tol sebesar Rp789 ribu gara-gara pindah gardu tol. (Foto: TikTok @vanmaysetorie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang pengendara mobil harus membayar tol sebesar Rp789 ribu. Hal tersebut terjadi setelah pengendara berpindah ke gerbang tol lain seteah mengisi saldo pada kartu uang elektronik.

Video tersebut menjadi perhatian warganet setelah diunggah akun TikTok @vanmaysetorie. Dalam tertera angka Rp789.000 yang menjadi nominal harus dibayarkan.

"Udah ada yang pernah ngalamin? Hidup lagi cape-capenya, bayar tol udah kaya bayar cicilan rumah KPR," tulis unggahan video tersebut.

Pada video tersebut, mulanya pemilik kendaraan hendak membayar tarif tol, tapi saldo dalam kartu uang elektroniknya tidak mencukupi. Pengemudi mobil itu kemudian memutuskan memundurkan kendaraan untuk mengisi kartu uang elektronik.

Setelah selesai mengisi dana, pengemudi mobil itu kembali masuk gerbang tol, tapi di gardu yang berbeda saat pertama kali masuk. Ketika men-tap kartu uang elektronik, dinyatakan saldonya tidak cukup dan tertera nominal sebesar Rp789 ribu yang harus dibayarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut