Uji Kir Mati dan Bus Tak Dirawat Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Diminta Tindak PO Bus Nakal
“Sebenarnya pertanyaan menariknya adalah seberapa penting kompetensi pelaku usaha transportasi yang diberikan izin trayek,” kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada jurnalis iNews.id.
“Kalau kita bicara uji berkala/Kir, pengujian di lakukan setiap 6 bulan sekali, namun apa yg dilakukan selama setelah dan sebelum masa Kir kenderaan tersebut? Uji Kir menjadi tidak penting bila pengawasan dan penegakan hukumnya tidak jalan," katanya.
Dia menyebutkan sudah berulang kali kejadian kecelakaan dan sebagian besar kendaraan dalam keadaan KIR, STNK atau KPS mati, bahkan tidak terdaftar.
“Pertanyaannya kembali ke pemerintah, apa yang pemerintah pikirkan untuk kondisi seperti ini? Jangan bicara pelanggaran bila penegakan hukumnya tidak tegas dan jelas!” ujarnya.
PO bus besar biasanya memiliki pool pusat yang bukan hanya dijadikan tempat parkir, tapi juga perawatan. Mulai dari servis berkala, perbaikan kerusakan, hingga memperbaiki bodi yang rusak.