Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal
Advertisement . Scroll to see content

Uji Kir Mati dan Bus Tak Dirawat Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Diminta Tindak PO Bus Nakal 

Selasa, 13 September 2022 - 06:33:00 WIB
Uji Kir Mati dan Bus Tak Dirawat Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Diminta Tindak PO Bus Nakal 
Bus terlibat kecelakaan maut di Wonsobo, Jawa Tengah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Sebenarnya pertanyaan menariknya adalah seberapa penting kompetensi pelaku usaha transportasi yang diberikan izin trayek,” kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada jurnalis iNews.id.

“Kalau kita bicara uji berkala/Kir, pengujian di lakukan setiap 6 bulan sekali, namun apa yg dilakukan selama setelah dan sebelum masa Kir kenderaan tersebut? Uji Kir menjadi tidak penting bila pengawasan dan penegakan hukumnya tidak jalan," katanya.

Dia menyebutkan sudah berulang kali kejadian kecelakaan dan sebagian besar kendaraan dalam keadaan KIR, STNK atau KPS mati, bahkan tidak terdaftar.

“Pertanyaannya kembali ke pemerintah, apa yang pemerintah pikirkan untuk kondisi seperti ini? Jangan bicara pelanggaran bila penegakan hukumnya tidak tegas dan jelas!” ujarnya.

PO bus besar biasanya memiliki pool pusat yang bukan hanya dijadikan tempat parkir, tapi juga perawatan. Mulai dari servis berkala, perbaikan kerusakan, hingga memperbaiki bodi yang rusak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut