Tarif BBN Kendaraan Bermotor Resmi Naik Hari Ini, Harga Mobil di Indonesia Terkerek
JAKARTA, iNews.id - Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) resmi naik hari ini. Kenaikan BBN-KB tersebut sebesar 2,5 persen, berlaku Rabu, 11 Desember 2019.
Kenaikan ini memengaruhi harga jual mobil di Indonesia. Salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM) yang dikabarkan siap menyesuaikan harga produknya.
"Harganya kita sesuaikan dengan kenaikan BBN-KB. Kalau 2,5 persen, ya kita naikkan segitu juga sesuai peraturan," ujar Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy di Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.
Dia melanjutkan, kenaikan harga tersebut tak hanya terjadi terkait BBN-KB, tapi juga kenaikan produk tahunan.
"Kalau yang satu kenaikan tarif BBN dari 10 persen ke 12,5 persen, kalau yang satu lagi kenaikan rutin setiap tahun. Kami masih menunggu berapa kenaikannya," kata Jimmi.