Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu Iran Araghchi Ditolak Masuk AS, Batal Ikut Sidang Dewan Keamanan PBB
Advertisement . Scroll to see content

Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:45:00 WIB
Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil
Perubahan skema subsidi kendaraan China dari nominal tetap ke berbasis persentase membuat mobil berharga murah tak lagi menikmati insentif besar. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Perdagangan China juga menetapkan syarat kelayakan yang cukup ketat. Untuk subsidi penghancuran, kendaraan bensin harus terdaftar sebelum 30 Juni 2013, kendaraan diesel atau bahan bakar alternatif sebelum 30 Juni 2015, serta kendaraan energi baru sebelum 31 Desember 2019.

Selain itu, kendaraan yang dihancurkan wajib terdaftar atas nama pemohon sebelum 8 Januari 2025. Sementara untuk skema tukar tambah, kendaraan lama dan baru harus atas nama pemilik perorangan yang sama dan terdaftar sebelum tanggal yang sama.

Faktur penjualan serta sertifikat pendaftaran kendaraan baru juga harus diterbitkan di wilayah provinsi yang sama. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Subisidi Mobil Murah Kecil

Peralihan dari subsidi tetap ke berbasis persentase dinilai sebagai perubahan besar dalam kebijakan otomotif China. Dampaknya paling terasa pada kendaraan dengan harga rendah yang kini menerima subsidi lebih kecil dibandingkan skema sebelumnya.

Sebagai contoh, Geely Xingyuan, mobil terlaris China pada 2025 dengan harga sekitar 10.000 dolar AS. Di bawah sistem lama, model ini berhak menerima subsidi hingga 2.800 dolar AS untuk penghapusan kendaraan lama atau 2.100 dolar AS untuk tukar tambah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut