Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap Mobil Berbahan Bakar Fosil di Negara Ini Akan Dianggap Ilegal

Senin, 26 September 2022 - 17:39:00 WIB
Siap-Siap Mobil Berbahan Bakar Fosil di Negara Ini Akan Dianggap Ilegal
Mobil berbahan bakar fosil akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mobil berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. Beberapa negara bagian Amerika lainnya diperkirakan akan mengadopsi kepemimpinan California. 

Sementara Inggris berjanji menghentikan penjualan ICE baru pada 2030. Langkah ini diambil selain dalam upaya menyelamatkan planet dari bencana perubahan iklim.

Namun, mantan wakil perdana menteri Italia menilai itu salah. Dia berpikir warga Italia harus mendapatkan suara atas keputusan Uni Eropa untuk melarang mobil pembakaran pada 2035. 

Matteo Salvini menuntut referendum tentang keputusan yang mengharuskan semua mobil baru untuk tidak mengeluarkan emisi dari knalpot pada pertengahan dekade berikutnya, yang secara efektif melarang bensin dan kendaraan diesel.

“Biarkan para pekerja pabrik Mirafiori dan dari seluruh Italia memutuskan apakah adil untuk memecat orang di Italia dan memberi China keuntungan,” katanya, dalam komentar yang dilaporkan Bloomberg.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut