Pengujian Tipe Kendaraan Tak Lagi Harus ke Luar Negeri, Ini Faktanya!
Jumat, 25 Juli 2025 - 22:46:00 WIB
Rian melanjutkan, Proving Ground ini merupakan sarana penting untuk menjaga kualitas dan keamanan kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Keberadaan fasilitas ini juga akan mempercepat proses validasi teknis sesuai regulasi global dan ASEAN, sehingga produk kami semakin kompetitif tidak hanya di pasar nasional, tapi juga internasional," papar Rian.
Sebagai informasi, pengujian tipe yang telah dilakukan di BPLJSKB mulai dari pengukuran dimensi, pengujian emisi gas buang atau ketebalan asap, pengujian emisi R83, emisi R40, emisi UN-R49, hingga pengujian kendaraan bermotor listrik UN-R100.
Editor: Muhammad Sukardi