Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BAIC Bakal Luncurkan SUV Listrik Baru T1 di Indonesia, Isi Daya Cuma 25 Menit
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Subsidi Konversi Kendaraan Bahan Bakar Minyak Jadi Mesin Listrik, Intip Besarannya

Selasa, 20 September 2022 - 21:32:00 WIB
Pemerintah Akan Subsidi Konversi Kendaraan Bahan Bakar Minyak Jadi Mesin Listrik, Intip Besarannya
Pemerintah akan memberikan subsidi konversi mobil konvensional berbahan bakar fosil menjadi bermesin listrik. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujar Menhub.

Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik berada di kisaran Rp15 juta. Tetapi, biayanya akan semakin kompetitif dengan meningkatnya permintaan dan bertambahnya jumlah bengkel yang bisa melakukan konversi.

Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat proses transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.

Misalnya, biaya uji tipe sepeda motor listrik dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Namun, Menhub Budi Karya menegaskan tak menutup kemungkinan biaya uji tipe akan digratiskan.

“Kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” kata Menhub.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut